1.
Pengertian
Pelayanan kesehatan ialah setiap upaya yang
diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perseorangan keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat (Levey dan Loomba, 1973).
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang
diselenggarakan secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan derajat kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta
memulihkan kesehatan perorangan, kelompok, keluarga ataupun masyarakat (Asrul Aswar, 1996).
2.
Batasan
Pelayanan Kesehatan
Dari definisi yang dikemukakan oleh Levey dan Loomba (1973), dapat diperoleh bahwa batasan pelayanan kesehatan mengandung hal-hal sebagai berikut :
a. Usaha sendiri
Setiap usaha pelayanan
kesehatan bisa dilakukan sendiri ditempat pelayanan. Misalnya pelayanan bidan praktek mandiri.
b. Usaha lembaga atau organisasi
Setiap usaha pelayanan
kesehatan dilakukan secara kelembagaan atau organisasi kesehatan ditempat
pelayanan. Misalnya pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas
c. Memiliki tujuan yang dicapai
Tiap pelayanan kesehatan
memiliki produk yang beragam yang pada tujuan pokoknya adalah peningkatan derajat
kesehatan masyarakat atau person
d. Lingkup program
Lingkup pelayanan
kesehatan meliputi kegiatan pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan,
pencengah penyakit, penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, atau gabungan
dari keseluruhan
e. Sasaran pelayanan
Tiap pelayanan kesehatan
menghasilkan sasaran yang berbeda, tergantung dari program yang akan dilakukan,
bisa untuk perseorangan, keluarga, kelompok ataupun untuk masyarakat secara
umum
Sesuai dengan batasan tersebut, segera dipahami bahwa bentuk dan jenis pelayanan
kesehatan yang dapat ditemukan banyak macamnya. Karena kesemuanya ini amat
ditentukan oleh :
a. Perorganisasian
pelayanan, apakah dilaksanakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi.
b. Ruang
lingkup kegiatan, apakah hanya mencangkup kegiatan pemeliharaan
kesehatan, peningkatan kesehatan, pencengah penyakit, penyembuhan penyakit,
pemulihan kesehatan, atau kombinasi dari padanya.
c. Sasaran
pelayanan kesehatan, apakah untuk perseorangan, keluarga, kelompok ataupun
untuk masyarakat secara keseluruhan.
3.
Faktor
yang Mempengaruhi Derajat Kesehatan
Menurut Bloom (1974), derajat kesehatan
dipengaruhi oleh 4 faktor utama, yaitu :
a. Lingkungan
Lingkungan
merupakan semua yang ada di lingkungan dan terlibat dalam interaksi individu
pada waktu melaksanakan aktivitasnya. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan
fisik, lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok, komuniti, maupun
masyarakat. Masyarakat merupakan kelompok yang paling penting dan kompleks yang
telah dibentuk manusia sebagai makhluk sosial. Masyarakat adalah organisasi
yang terbentuk akibat interaksi antara manusia, budaya, lingkungan yang
bersifat dinamis terdiri dari individu, keluarga, kelompok dan komuniti yang
mempunyai tujuan dan sistem nilai. Klien/ibu/wanita merupakan bagian dari
anggota keluarga dan unit dari komuniti.
Paradigma kebidanan dalam konsep
lingkungan ini adalah memandang bahwa lingkungan fisik, psikologis, sosial, budaya dan spiritual,
dapat mempengaruhi kebutuhan dasar manusia selama pemberian asuhan kebidanan
dengan meminimalkan dampak atau pengaruh yang
ditimbulkannya sehingga tujuan asuhan kebidanan dapat tercapai.
· Lingkungan
fisik yang dimaksud adalah segala bentuk lingkungan secara fisik yang dapat
mempengaruhi perubahan statuskesehatan seperti adanya daerah-daerah wabah,
lingkungan kotor, dekat pembuangan air limbah, atau sampah dan lain-lain.
Lingkungan ini jelas dapat mempengaruhi kebutuhan dasar manusia dalam bentuk
kebutuhan keamanan dan keselamatan dari bahaya yang dapat ditimbulkannya.
· Lingkungan
psikologis artinya keadaan yang menjadikan terganggunya psikologis pada
seseorang seperti lingkungan yang kurang aman yang mengakibatkan kecemasan dan
ketakutan akan bahaya yang ditimbulkannya.
· Lingkungan
sosial dalam hal ini adalah masyarakat yang luas serta budaya yang ada juga
dapat mempengaruhi status kesehatan seseorang serta adanya kehidupan spiritual
juga mempengaruhi perkembangan seseorang dalam kehidupan beragama serta
meningkatkan keyakinan.
Bidan sebagai anggota
dari komunitas dan pelaksana pelayanan kepada komunitas harus mempunyai
pengetahuan yang luas dan dalam tentang serta unit dasarnya, membantu
meningkatkan dan mempertahankan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
serta memberi motivasi untuk mencapai tingkat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
b. Perilaku
·
Pengertian
Perilaku
merupakan hasil dari pengalaman serta interaksi manusia dalam lingkungannya,
yang terwujud dalam bentuk pengetahuan sikap dan tindakan. Perilaku manusia
besifat holistik atau menyeluruh (IBI).
Perilaku
adalah apa yang dikerjakan seseorang, baik diamati secara langsung atau tidak
secara langsung (Notoatmodjo, 1996).
·
Bentuk Perilaku
1) Bentuk
pasif
Bentuk
pasif (respon internal), yaitu respon yang terjadi dalam diri manusia dan tidak
secara langsung dapat terlihat oleh orang lain, misalnya berpikir, tanggapan
atau sikap batin dan pengetahuan. Misalnya seorang ibu tahu bahwa tablet
penambah darah itu sangat dibutuhkan saat kehamilan, meskipun ibu tersebut
tidak meminum tablet penambah darah secara rutin. Dari contoh ini terlihat
bahwa ibu tersebut telah tahu guna tablet penambah darah meskipun dirinya
sendiri belum melakukan secara nyata dengan meminum rutin tablet penambah
darah. Oleh sebab itu jenis perilaku ini disebut covert behaviour (perilaku terselubung).
2) Bentuk
aktif
Bentuk
aktif yaitu jika perilaku itu jelas dapat diobservasi secara langsung.
Misalnyaibu melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Karena perilaku ini
sudah tampak dalam bentuk tindakan nyata maka disebut overt behaviour.
· Perilaku
Profesional Bidan
Perilaku
ibu selama kehamilan akan mempengaruhi kehamilan, perilaku ibu dalam mencari
penolong persalinan akan mempengaruhi kesejahteraan ibu dan bayi yang
dilahirkan. Demikian pula dengan perilaku ibu pada masa nifas akan mempengaruhi
kesehatan ibu dan bayinya.
Perilaku
profesional dari bidan mencakup :
1) Dalam
melaksanakan tugasnya, bidan berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan
aspek legal
2) Bertanggung
jawab dalam keputusan klinis yang akan dibuatnya
3) Senantiasa
mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
4) Menggunakan
konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
5) Menghargai
dan memanfaatkan budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan,
kehamilan, kelahiran, periode pasca salin, bayi baru lahir dan anak
6) Menggunakan
model kemitraan dalam bekerjasama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat
menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan,
meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas
kesehatannya sendiri
7) Menggunakan
keterampilan berkomunikasi
8) Bekerjasama
dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan
keluarga
c. Keturunan
Kualitas
manusia, diantaranya ditentukan oleh keturunan. Manusia yang sehat dilahirkan
dari ibu yang sehat. Hal ini menyangkut dari persiapan wanita sebelum
perkawinan, masa kehamilan, masa kelahiran dan nifas. Walaupun kehamilan,
kelahiran dan nifas adalah proses yang fisiologis bisa menjadi patologis. Hal
ini akan berpengaruh pada bayi yang akan dilahirkannya. Misalnya saja adanya
faktor keturunan kembar pada seorang ibu hamil. Kehamilan kembar tentunya
memiliki resiko yang lebih besar daripada kehamilan normal dengan satu janin.
Begitu pula adanya faktor keturunan yang dilihat dari faktor golongan darah
maupun faktor rhesus darah. Oleh karena itu layanan pra perkawinan, kehamilan,
kelahiran dan nifas adalah sangat penting dan mempunyai keterkaitan satu sama
lain yang tak dapat dipisahkan.
Keturunan juga memberikan pengaruh
terhadap status kesehatan seseorang mengingat potensi perubahan status
kesehatan telah dimiliki melalui faktor genetik, respon terhadap beberapa
penyakit (Hidayat, 2004).
d. Pelayanan
Kesehatan / Kebidanan
Pelayanan
kebidanan adalah suatu praktik layanan kesehatan yang spesifik bersifat
reflektif dan analisis ditujukan pada wanita khusunya bayi, ibu dan
balitadilaksanakan secara mandiri dan profesional yang didukung oleh
seperangkat ilmu pengetahuan yamg saling terkait dengan menggunakan suatu
metode ilmiah, dilandasi oleh etika dan kode etik profesi.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan, yang memberikan asuhan esensial dalam memelihara dan
meningkatkan derajat kesehatan ibu dan balita yang mempengaruhi tingkat
kesejahteraan keluarga. Pelayanan kebidanan yang dilaksanakan oleh bidan adalah
sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah
sesuai standar yang ditetapkan.
Pelayanan kebidanan merupakan layanan
yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan
maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka terciptanya keluarga
bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah
individu, keluarga dan masyarakat, yang meliputi upaya-upaya sebagai berikut :
a. Peningkatan
(promotif) : misalnya dapat dilakukan
dengan adanya promosi kesehatan (penyuluhan tentang imunisasi, himbauan kepada
masyarakat untuk pola hidup sehat).
b. Pencegahan
(preventif) : dapat dilakukan dengan pemberian imunisasi TT pada ibu hamil,
imunisasi bayi, pelaksanaan senam hamil, dan sebagainya.
c. Penyembuhan
(kuratif) : dilakukan sebagai upaya pengobatan misalnya pemberian transfusi
darah pada ibu dengan anemia berat karena perdarahan post partum.
d. Pemulih
(rehabilitatif) : misalnya pemulihan kondisi ibu post SC.
Layanan
kebidanan dapat dibedakan menjadi :
a. Layanan
kebidanan primer adalah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab
bidan
b. Layanan
kebidanan kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota
tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan
dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan
c. Layanan
kebidanan rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan
ke sistem pelayanan yang lebih tinggi, misalnya rujukan dari bidan ke rumah sakit. Atau sebaliknya, pelayanan
yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya secara horizontal maupun vertikal atau ke profesi
kesehatan lainnya. Secara horizontal maksudnya rujukan antar petugas kesehatan
yang sejajar (dari bidan ke bidan lain), dan vertikal yaitu rujukan dari satu
tingkat ke tingkat yang lain (misalnya rujukan dari bidan ke rumah sakit).
Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu
serta bayinya.
4.
Syarat
Pelayanan Kesehatan
a. Tersedia dan berkesinambungan
Syarat pokok pertama pelayanan
kesehatan yang baik adalah pelayanan tersebut harus tersedia di masyarakat
(available) serta bersifat berkesinambungan (continuous). Artinya semua jenis
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mudah dicapai oleh
masyarakat.
b. Dapat diterima dan wajar
Syarat pokok kedua pelayanan
kesehatan yang baik adalah apa yang dapat diterima (acceptable) oleh masyarakat
serta bersifat wajar (appropriate). Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak
bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan, kepercayaan
masyarakat dan bersifat wajar.
c. Mudah dicapai
Syarat pokok ketiga pelayanan
kesehatan yang baik adalah yang mudah dicapai (accessible) oleh masyarakat.
Pengertian ketercapaian yang dimaksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan
demikian untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan sarana
kesehatan menjadi sangat penting.
d. Mudah dijangkau
Syarat pokok pelayanan kesehatan
yang ke empat adalah mudah dijangkau (affordable) oleh masyarakat. Pengertian
keterjangkauan di sini terutama dari sudut biaya. Untuk mewujudkan keadaan
seperti ini harus dapat diupayakan pendekatan sarana pelayanan kesehatan dan
biaya kesehatan diharapkan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
e. Bermutu
Syarat pokok pelayanan kesehatan
yang kelima adalah yang bermutu (quality). Pengertian mutu yang dimaksud adalah
yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan,
dan pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta
standar yang telah ditetapkan.